Menangkal Radikalisme Pelajar
Masa perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia sangat luar biasa pada jaman penjajahan Belanda ditambah masa pendudukan Jepang. Melalui perjuangan yang gigih rela mengorbankan jiwa dan raga tersebut, akhirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945. Proklamator kemerdekaan ini adalah Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dengan PANCASILA sebagai ideologi dan dasar Negara. Dasar Negara PANCASILA sendiri sudah dirumuskan sebagai dasar negara pada jauh – jauh hari sebelum Indonesia merdeka, yaitu pada sidang BPUPKI 1 juni 1945.
Dengan proklamasi berarti NKRI sudah bebas
dan terlepas dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan masyarakat Indonesia.
Setelah bangsa Indonesia memploklamirkan kemerdekaannya, ternyata tidak
sertamerta ada jaminan keamanan dalam negeri.
Hal ini tercermin setelah tahun
1945 timbul beberapa pergolakan intern di dalam negeri yang pada dasarnya
keinginan kelompok atau golongan untuk “memaksakan” masing-masing gagasannya
untuk mengganti PANCASILA sebagai dasar Negara yang cenderung radikal.
Cara Penanggulangan Terhadap Ajaran
Radikalisme
Untuk mencegah dan menghindarkan generasi
pelajar dari radikalisme di Indonesia tentunya dibutuhkan langkah – langkah
nyata yang efektif. Salah satu medianya adalah dengan
pembuatan film edukasi tentang bahaya Radikalisme terhadap keutuhan NKRI
sebagai contoh karya yang diciptakan oleh Garin Nugroho dan tentunya sangat menarik
untuk dilihat, dipelajari,dan menjadi koreksi tersendiri bagi Pemerintah Indonesia.
Banyak hal yang harus dikenalkan kepada kaum pelajar sebagai generasi cikal
bakal Indonesia kedepan untuk tidak ikut berkiprah diberbagai organisasi yang
dapat merusak persatuan & kesatuan NKRI.
Beberapa cara yang dapat dilakukan,
diantaranya :
1.
Memperkenalkan pengetahuan agama sejak dini sesuai
dengan ajaran Islam yang benar, tanpa kekerasan. Jauhkan dari ajaran-ajaran
yang bersifat pembajakan aqidah, akhlak yang menyimpang dari ajaran agama
berdasar Al-Qur’an dan Al-Hadist.
2.
Memahamkan wacana tentang ilmu pemerintahan dan jiwa
nasionalisme terhadap NKRI, dengan cara memasukkan dalam kurikulum dilingkungan
pendidikan dengan porsi yang baik dan cukup jika di bandingkan dengan
pelajaran-pelajaran umum lainnya.
3.
Meminimalisir kesenjangan sosial. Pemerintah harus
menciptakan media – media untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai warga Negara
yang baik kita wajib mendukung program dari pemerintah tersebut. Media tersebut
dapat berupa menciptakan lapangan kerja dan semakin menggalakkan semangat
toleransi antar umat beragama mengingat Indonesia adalah Negara yang majemuk,
baik dari kebudayaan dan suku bangsanya.
4.
Memahami dan menjalankan nilai – nilai Pancasila di
dalam kehidupan sehari – hari, karena didalam sila-silanya berakar pada budaya
bangsa Indonesia.
a)
Ketuhanan yang Maha Esa
b)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c)
Persatuan Indonesia
d)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan
dalam permusyarwaratan perwakilan
e)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5.
Menerapkan program
belajar Islam Rahmatal Lil ‘Alamin (IRLA) dan Program Studi (Prodi) Islam
Nusantara yang digagas Kementrian Agama.
Nilai-nilai tersebut sangat kongruen dan
sesuai dengan struktur budaya bangsa yang majemuk.
Wacana – wacana di atas merupakan diskripsi
singkat mengenai salah satu bentuk rongrongan terhadap NKRI dengan Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa. Generasi pelajar diharapkan dapat meneruskan
perjuangan bangsa. Perjuangan pada masa sekarang adalah dengan cara mengisi
kemerdekaan sesuai dengan disiplin profesi masing-masing. Selain mengisi
kemerdekaan generasi muda juga harus memupuk semangat nasionalisme untuk
mengawal keutuhan NKRI, dari segala bentuk rongrongan, seperti organisasi
radikal. Jadi tantangan yang nyata sekarang ini adalah, para pelajar harus
lebih selektif memilih dan memilah organisasi – organisasi yang selaras dengan
Bangsa Indonesia. (Skn)
Post a Comment