Header Ads

Menangkal Radikalisme Pelajar




Masa perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia sangat luar biasa pada jaman penjajahan Belanda ditambah masa pendudukan Jepang. Melalui perjuangan yang gigih rela mengorbankan jiwa dan raga tersebut, akhirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945. Proklamator kemerdekaan ini adalah Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dengan PANCASILA sebagai ideologi dan dasar Negara. Dasar Negara PANCASILA sendiri sudah dirumuskan sebagai dasar negara pada jauh – jauh hari sebelum Indonesia merdeka, yaitu pada sidang BPUPKI 1 juni 1945.

Dengan proklamasi berarti NKRI sudah bebas dan terlepas dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan masyarakat Indonesia. Setelah bangsa Indonesia memploklamirkan kemerdekaannya, ternyata tidak sertamerta ada jaminan keamanan dalam negeri.
Hal ini tercermin setelah tahun 1945 timbul beberapa pergolakan intern di dalam negeri yang pada dasarnya keinginan kelompok atau golongan untuk “memaksakan” masing-masing gagasannya untuk mengganti PANCASILA sebagai dasar Negara yang cenderung radikal.

Cara Penanggulangan Terhadap Ajaran Radikalisme

Untuk mencegah dan menghindarkan generasi pelajar dari radikalisme di Indonesia tentunya dibutuhkan langkah – langkah nyata yang efektif. Salah satu medianya adalah dengan pembuatan film edukasi tentang bahaya Radikalisme terhadap keutuhan NKRI sebagai contoh karya yang diciptakan oleh Garin Nugroho dan tentunya sangat menarik untuk dilihat, dipelajari,dan menjadi koreksi tersendiri bagi Pemerintah Indonesia. Banyak hal yang harus dikenalkan kepada kaum pelajar sebagai generasi cikal bakal Indonesia kedepan untuk tidak ikut berkiprah diberbagai organisasi yang dapat merusak persatuan & kesatuan NKRI.

Beberapa cara yang dapat dilakukan, diantaranya :

1.      Memperkenalkan pengetahuan agama sejak dini sesuai dengan ajaran Islam yang benar, tanpa kekerasan. Jauhkan dari ajaran-ajaran yang bersifat pembajakan aqidah, akhlak yang menyimpang dari ajaran agama berdasar Al-Qur’an dan Al-Hadist.
2.      Memahamkan wacana tentang ilmu pemerintahan dan jiwa nasionalisme terhadap NKRI, dengan cara memasukkan dalam kurikulum dilingkungan pendidikan dengan porsi yang baik dan cukup jika di bandingkan dengan pelajaran-pelajaran umum lainnya.
3.      Meminimalisir kesenjangan sosial. Pemerintah harus menciptakan media – media untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai warga Negara yang baik kita wajib mendukung program dari pemerintah tersebut. Media tersebut dapat berupa menciptakan lapangan kerja dan semakin menggalakkan semangat toleransi antar umat beragama mengingat Indonesia adalah Negara yang majemuk, baik dari kebudayaan dan suku bangsanya.
4.      Memahami dan menjalankan nilai – nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari – hari, karena didalam sila-silanya berakar pada budaya bangsa Indonesia.
a)      Ketuhanan yang Maha Esa
b)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
c)      Persatuan Indonesia
d)     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyarwaratan perwakilan
e)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5.      Menerapkan program belajar Islam Rahmatal Lil ‘Alamin (IRLA) dan Program Studi (Prodi) Islam Nusantara yang digagas Kementrian Agama.

Nilai-nilai tersebut sangat kongruen dan sesuai dengan struktur budaya bangsa yang majemuk.
Wacana – wacana di atas merupakan diskripsi singkat mengenai salah satu bentuk rongrongan terhadap NKRI dengan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa. Generasi pelajar diharapkan dapat meneruskan perjuangan bangsa. Perjuangan pada masa sekarang adalah dengan cara mengisi kemerdekaan sesuai dengan disiplin profesi masing-masing. Selain mengisi kemerdekaan generasi muda juga harus memupuk semangat nasionalisme untuk mengawal keutuhan NKRI, dari segala bentuk rongrongan, seperti organisasi radikal. Jadi tantangan yang nyata sekarang ini adalah, para pelajar harus lebih selektif memilih dan memilah organisasi – organisasi yang selaras dengan Bangsa Indonesia. (Skn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.